3 Pengertian Harta dalam Islam Menurut Para Ahli

Diposting pada
Pengertian Harta dalam Islam
Pengertian Harta dalam Islam

Harta yang bisa juga dikenal dalam Agama dengan istilah amwal memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, khususnya bagi umat Islam itu sendiri.

Bahkan dalam Al-Qur’an kedudukan harta bisa sebagai fitnah (sebagimana dalam Q.S At-Tagbhabun;15), Harta sebagai perhiasan hidup (sebagimana dalil dalam QS. Al-Kahfi;46), dan Harta untuk memenui kebutuhan dan mencapai kesenangan (sebagimana Q.S. Ali Imron;14). Oleh karena itulah, sebagai penjelasan lebih lengkapnya dalam uraian kali ini kita akan mengulas tentang Pengertian Harta dalam Islam.

Daftar Isi

Harta dalam Islam

Secara etimologi atau bahasa penyebutan harta adalah sesuatu yang dibutuhkan dan diperuntukan oleh manusia, baik berupa benda yang tampak seperti emas, perak, binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun (yang tidak nampak), yakni manfaat seperti kendaraan, pakaian, dan tempat tinggal.

Penjelasan lengkap definisi tersebut menurut ahli, antara lain;

  1. Menurut Ulama Hanafiah

Harta adalah sesuatu yang dapat diambil, disimpan, dan dapat diamnafaatkan. Menurut definisi ini, harta memiliki dua unsur. Pertama, harta dapat dikuasai dan dan dipelihara, kedua; dapat diamanfaatkan menurut kebiasaan.

  1. Pendapat Jumhur Ulama Fiqih Tentang Harta

Harta adalah segala sesuatu yang bernilai dan mesti rusaknya dengan menguasaianya.

Pengertian Umum dalam Undang-Undang Modern

Harta adalah segala sesuatu yang bernilai dan bersifat harta

  1. Rachmad Syafe’i

Dalam ulasannnya mengemukakan bahwa definisi yang dikemukakan oleh ulama hanafiah dan jumhur ulama adalah tentang benda yang tidak dapat diraba, seperti manfaat. Ulama hafiah memandang bahwa manfaat sesuatu yang dapat dimiliki, tetapi bukan harta.

Adapun menurut Jumhur Ulama selain hanafiah, manfaat termasuk harta sebab yang terpenting adalah manfaat bukan zatnya. Pedapat ini  Rachmad Syafe’I mengungkapkan bahwa telah umum digunakan oleh kebanyakan manusia.

Dari berbagai bentuk penjelasan mengenai pengertian harta dalam islam di atas, dapat dikatakan bahwa sesuatu yang tidak dikuasai manusia tidak bisa dinakan harta menurut bahasa, seperti burung di udara, ikan di dalam air, pohon di hutan, dan barang tambang yang ada di bumi.

Demikianlah pembahasan mengenai harta, dan penting juga diketahui bahwa dalam bahasa arab harta disebut juga Al-Mal yang berarti bahwa condong, cenderung, dan miring. Oleh karena itulah manusia cenderung ingin memiliki harta.

4.9/5 - (10 votes)