Pengertian Desa, Ciri, Klasifikasi, dan Unsurnya

Diposting pada

Desa Adalah

Desa adalah pemukiman kecil yang biasanya ditemukan di daerah pedesaan. Biasanya lebih besar dari “dusun” tetapi lebih kecil dari “kota”. Bahkan untuk beberapa ahli geografi secara khusus mendefinisikan sebuah desa memiliki antara 500 dan 2.500 penduduk. Di sebagian besar dunia, desa adalah permukiman orang-orang yang berkerumun di sekitar titik pusat. Titik sentral yang paling sering dijadikan acuan adalah tempat ibadah, pasar, atau ruang publik. Akan tetapi, beberapa desa adalah pemukiman linear.

Mereka tidak berkerumun di sekitar ruang publik pusat, tetapi di berjajar di sepanjang garis, seperti  tepi sungai atau pantai, bahkan bisa juga  berkembang secara linier di sekitar rute transportasi, seperti jalur kereta api. Untuk memperjelas pemahaman kita tentang desa, artikel ini akan mengulas tentang pengertian, ciri-ciri, klasifikasi, dan unsur-unsur desa.

Daftar Isi

Desa

Desa bisa dikatakan sebagai bagian pemukiman atau komunitas manusia yang berkelompok, lebih besar dari dusun tetapi lebih kecil dari kota, dengan populasi mulai dari beberapa ratus hingga beberapa ribu. Meskipun desa sering terletak di daerah pedesaan, istilah desa perkotaan juga berlaku untuk lingkungan perkotaan tertentu.

Di masa lalu bentuk komunitas bagi masyarakat yang mempraktikkan pertanian subsisten, dan juga untuk beberapa masyarakat non-pertanian. Di Inggris Raya, sebuah dusun memperoleh hak untuk disebut desa ketika membangun sebuah gereja. Dalam banyak budaya, kota kecil sangat sedikit, dengan hanya sebagian kecil dari populasi yang tinggal di dalamnya.

Revolusi Industri menarik orang dalam jumlah yang lebih besar untuk bekerja di pabrik; konsentrasi orang menyebabkan banyak desa tumbuh menjadi kota besar. Ini juga memungkinkan spesialisasi tenaga kerja dan kerajinan, dan pengembangan perdagangan. Tren urbanisasi terus berlanjut, meski tidak selalu berkaitan dengan industrialisasi.

Pengertian Desa

Desa adalah bagian daripada adanya aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa ialah pembagian wilayah administratif di di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Dimana untuk sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut dengan kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat) serta Pekon (Lampung).

Pengertian Desa Menurut Para Ahli

Adapun definisi desa menurut para ahli, antara lain:

  1. Bintarto

Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

  1. Sutarjo Kartohadikusumo

Desa ialah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

  1. P.J. Bournen

Desa merupakan salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian, perikanan, dan usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh adanya hukum dan kehendak alam lainnya; dan dalam tempat tinggal tersebut ada banyak ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial.

  1. UU No. 6 Tahun 2014

Desa definisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat yang didasarkan pada prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Paul H. Landis

Desa merupakan suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Memiliki pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) yang paling umum dilakukan adalah agraris atau pertanian, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ciri Desa

Ciri-ciri desa diantaranya yaitu:

  1. Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat berkaitan erat dengan alam. Hal tersebut juga ditegaskan dari letak geografisnya yang umumnya jauh dari pusat kota.
  2. Mata pencaharian masyarakat desa umumnya adalah petani dan secara khusus pertanian sangat bergantung pada musim.
  3. Ditinjau dari segi karakteristik masyarakatnya, desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
  4. Perekonomian masyarakat desa masih berhubungan dengan mata pencahariannya dimana struktur perekonomian bersifat agraris.
  5. Hubungan antarmasyarakat desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat yang disebut sebagai gemmeinschaft.
  6. Perkembangan sosial di desa secara umum relatif lambat. Kontrol hubungan sosial juga masih sangat ditentukan oleh moral dan hukum informal seperti adat.
  7. Keberadaan norma agama dan hukum adat masih kuat dan terkadang diutamakan.

Selain ciri ciri desa diatas, Rouceck dan Warren juga mengemukakan ciri-ciri masyarakat pedesaan secara lebih spesifik yaitu sebagai berikut:

  1. Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan memiliki peran yang cukup besar. Jadi bukan hanya sebatas petani saja, tapi juga bisa nelayan.
  2. Dari segi kebudayaan, komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.
  3. Masyarakat desa merupakan suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.
  4. Hubungan masyarakat desa masih sangat bersifat kekeluargaan.
  5. Dalam hal mobilitas penduduk ada pada tingkatan yang rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas sosial (status sosial).
  6. Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.

Klasifikasi Desa

Terdapat bermacam-macam jenis desa yang klasifikasinya didasarkan pada beberapa hal berikut ini:

  1. Berdasarkan aspek luas wilayah

Berdasarkan luas wilayahnya, klasifikasi desa dibagi menjadi 5, yaitu sebagai berikut:

  1. Desa terkecil, yaitu desa yang mempunyai luas kurang dari 2 km2.
  2. Desa kecil, yaitu desa yang mempunyai luas antara 2 hingga 4 km2.
  3. Desa sedang, yaitu desa yang mempunyai luas antara 4 hingga 6 km2.
  4. Desa besar, yaitu desa yang mempunyai luas antara 6 hingga 8 km2.
  5. Desa terbesar, yaitu desa yang mempunyai luas antara 8 hingga 10 km2.
  1. Berdasarkan jumlah penduduk

Berdasarkan jumlah penduduknya, klasifikasi desa dibagi menjadi 5, yaitu sebagai berikut:

  1. Desa terkecil, yaitu desa yang mempunyai jumlah penduduk kurang dari 800 orang.
  2. Desa kecil, yaitu desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 800 hingga 1.600 orang.
  3. Desa sedang, yaitu desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 1.600 hingga 2.400 orang.
  4. Desa besar, yaitu desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 2.400 hingga 3.200 orang.
  5. Desa terbesar, yaitu desa yang mempunyai jumlah penduduk lebih dari 3.200 orang.

Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduknya, ada pula klasifikasi desa yang dikemukakan oleh Kolb dan Brunner. Klasifikasi tersebut diperoleh dari penggolongan desa yang ada di Amerika Serikat, yaitu sebagai berikut:

  1. Desa kecil atau small village merupakan desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 250 hingga 1.000 orang.
  2. Desa sedang atau medium village merupakan desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 1.000 hingga 1.750 orang.
  3. Desa besar atau large village merupakan desa yang mempunyai jumlah penduduk antara 1.750 hingga 2.000 orang.
  1. Berdasarkan perkembangan masyarakat

Berdasarkan perkembangan masyarakatnya, desa dibagi menjadi 3, yakni sebagai berikut;

  1. Desa swadaya atau desa terbelakang

Desa swadaya yaitu desa yang mempunyai kondisi statis tradisional. Pendidikan dan produktivitas masyarakatnya masih sangat rendah. Lembaga sosial yang ada di desa tidak berjalan semestinya, begitu pula dengan administrasi pemerintahan yang berjalan seadanya. Penggunaan lahan hanya sebatas untuk kegiatan pertanian.

  1. Desa swakarya atau desa yang sedang berkembang

Desa swakarya yaitu desa yang mulai mendapat pengaruh dari luar berupa pembaruan bidang kehidupan. Tingkat pendidikan masyarakat pada desa jenis ini cukup tinggi dan adat istiadat cukup longgar. Sudah mulai ada perbaikan hidup masyarakat.

Administrasi pemerintahaan sudah dijalankan dengan baik, lembaga sosialpun sudah mulai berfungsi. Mata pencaharian penduduk juga bukan hanya berfokus pada bidang pertanian saja.

  1. Desa swasembada atau desa yang sudah maju

Desa swasembada yaitu desa yang masyarakatnya sudah maju, sudah mengenal modernisasi bidang pertanian. Teknologi yang digunakan juga sudah maju, bahkan tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi menyebabkan pola pikir masyarakat menjadi lebih rasional.

Administrasi pemerintahan dan lembaga sosial di desa sudah berjalan dengan baik, sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa secara swasembada. Sarana dan prasarana juga tersedia dengan yang baik. Mata matapencaharian penduduk sudah mulai merambah pada bidang perdagangan maupun jasa.

  1. Berdasarkan mata pencaharian penduduk

Berdasarkan mata pencaharian penduduknya, klasifikasi dibagi menjadi 3, yakni sebagai berikut;

  1. Desa pertanian, yaitu desa yang penduduknya sebagian besar adalah petani.
  2. Desa nelayan, yaitu desa yang penduduknya sebagian besar adalah nelayan.
  3. Desa industry, yaitu desa yang penduduknya sebagian besar adalah pekerja dibidang industri.

Unsur Desa

Apabila dilihat dari definisinya, desa mempunyai tiga unsur utama yaitu wilayah, penduduk, serta tata kehidupan. Berikut penjelasan dari masing-masing tersebut:

  1. Daerah/wilayah, yang terdiri atas lokasi atau letak, batas – batas wilayah, jenis tanah, keadaan lahan, luas, juga pola pemanfaatnya.
  2. Penduduk, yang meliputi tingkat kelahiran, jumlah, tingkat kematian, kepadatan, pertumbuhan penduduk, persebaran serta mata pencarian penduduk.
  3. Tata kehidupan, yang terdiri atas pola tata pergaulan serta ikatan pergaulan, adat istiadat juga norma – norma yang berlaku di daerah tersebut.

Nah, itulah tadi materi yang menjelaskan tentang pengertian desa menurut para ahli, ciri-ciri, klasifikasi, dan unsurnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian.

Rate this post