5 Teori Kelembagaan Negara Menurut Ahli dan Penjelasannya

Diposting pada

Teori Kelembagaan Negara Menurut Ahli

Setiap wilayah dalam suatu negara seperti negara Indonesia, selalu berjuang untuk mencapai tujuan pembangunan. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang dimaksud ialah menciptakan kesejahteraan, keadilan sosial, mencerdaskan bangsa, dan penegakan hukum.

Pembangunan yang mencakup seluruh komponen tersebut merupakan tugas yang sangat berat jika di bebankan kepada suatu pihak individu. Oleh karena itu merupakan kewajiban dari seluruh komponen yang ada, dalam suatu bangsa untuk bekerja sama berjuang dalam pencapaian tujuan besar yang telah cita-citakan. Seluruh komponen yang ada dalam suatu bangsa akan dapat bekerja dalam pencapaian tujuan dengan efektif, jika terdapat suatu kelembagaan. Adapun untuk mengulas lebih mendalam tentang kelembangaan pada kesempatan kali ini akan membahasan teori kelembagaan negara menurut para ahli.

Daftar Isi

Teori Kelembagaan Negara

Setidaknya ada 5 ahli yang mengartikan kelembagaan dalam mendeskripsikan negara, berikut penjelasannya;

  1. Hanafie (2010)

Lembaga adalah suatu badan, organisasi, kaidah, dan norma-norma baik formal maupun informal sebagai pedoman untuk mengatur perilaku segenap anggota masyarakat baik dalam kegiatan sehari-sehari atau dalam mencapai suatu tujuan tertentu.

Lembaga-lembaga bentukan pemerintah lebih sering disempurnakan agar mampu berfungsi sebagai tumpuan untuk menunjang terciptanya pembangunan yang mantap serta sesuai dengan iklim pembangunan pertanian dan pedesaan.

Bentuk kelembagaan dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu kelembagaan primer dan kelembagaan sekunder. Unsur-unsur kelembagaan primer mencakup pemerintah, kekayaan, industri, pendidikan, agama dan keluarga.

  1. Daymon dan Immy (2008)

Teori kelembagaan (institutional theory) menyatakan bahwa organisasi yang menghadapi tuntunan-tuntunan yang saling berlawanan dapat mengadopsi praktik dan struktur yang mengalihkan perhatian stakeholder dari hal-hal yang mereka anggap tidak dapat diterima (unacceptabel). Hal ini memberikan kesan legitimate. Teori kelembagaan memberikan pandangan yang tidak utuh.

Teori tersebut tidak memperhitungkan taktik-taktik pengelolaan kesan yang digunakan oleh organisasi. Perpaduan antara teori kelembagaan dengan teori pengelolaan kesan mungkin dapat membantu memahami bagaimana organisasi melindungi legitimasi.

  1. Anantanyu (2011)

Kelembagaan adalah keseluruhan pola-pola ideal, organisasi, dan aktivitas yang berpusat di sekeliling kebutuhan dasar seperti kehidupan keluarga, agama, negara dalam mendapatkan pakaian, makanan, dan kenikmatan serta perlindungan.

Suatu lembaga dibentuk selalu bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia sehingga lembaga mempunyai fungsi. Lembaga juga merupakan konsep yang berpadu dengan struktur, artinya tidak saja melibatkan pola aktivitas yang lahir dari segi sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga pola organisasi  untuk melaksanakannya.

  1. Nugroho (2010)

Kelembagaan diartikan sebagai aturan main, norma-norma, larangan-larangan, kontrak, kebijakan dan peraturan atau perundangan yang mengatur dan mengendalikan perilaku seseorang, baik secara individu, masyarakat, dan organisasi.

Definisi tersebut mengimplikasikan 2 komponen penting dalam suatu kelembagaan, yaitu aturan main dan organisasi. Dimana kedua komponen tersebut sulit dipisahkan, karena pada faktanya suatu organisasi dapat berjalan apabila aturan main yang ada mengizinkan dan memungkinkan.

  1. Surbakti (2010)

Teori kelembagaan mengatakan partai dibentuk oleh kalangan legislatif dan eksekutif karena ada kebutuhan para anggota parlemen yang ditentukan berdasarkan pengangkatan untuk mengadakan suatu kontak dengan masyarakat secar langsung.

Partai politik terbentuk dan menjalankan fungsi dan muncul partai politik lain yang terbentuk oleh kalangan masyarakat. Partai politik yang terakhir ini biasanya dibentuk oleh kelompok kecil dalam masyarakat, yang sadar akan adanya politik berdasarkan penilaiannya.

Hal ini tentu saja tidak hanya dapat ditemui dalam wilayah atau bangsa yang tengah dijajah yang membentuk partai politik sebagai alat memobilisasi masyarakat untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Demikianlah ulasan mengenai teori kelembagaan negara menurut para ahli dan penjelasannya, semoga dapat menambah wawasan sekligus dapat menambah pengetahuan bagi siapapun yang sedang mencari materi tentang “Kelembagaan Negara”.

Rate this post