8 Jenis Surat Resmi Berdasarkan Isi dan Contohnya

Diposting pada

Jenis Surat Resmi Berdasarkan Isi

Surat resmi pada dasarnya digunakan dalam setiap adanya agenda formal yang bukan hanya mewakili individu akan tetapi juga mewakili kelompok ataupun golongan. Oleh karena itulah pada artikel kali ini akan diulas lebih mendalam tentang jenis surat resmi.

Semoga ulasan jenis surat resmi ini mampu mendorong pembaca untuk meningkatkan pemahaman tentang arti surat dan jenisnya.

Daftar Isi

Surat Resmi

Diakui ataupun tidak, adanya arti surat resmi ini biasanya dikeluarkan oleh instansi pemerintahan, organisasi sosial, ataupun perusahaan. Sehingga dalam surat resmi memiliki ciri utama yang berbeda dengan yang surat lainnya, salah satu ciri utama surat resmi tersebut ialah ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga sesuai dengan EYD.

Jenis Surat Resmi Berdasakan Isinya

Adapun bentuk surat resmi berdasarkan isinya, antara lain;

  1. Surat Undangan

Surat undangan adalah bagian daripada kepenulisan dalam surat resmi yang digunakan untuk mengundang seseorang dalam kepentingan tertentu. Misalnya: undangan rapat, pernikahan, pesta ulang tahun, khitanan.

  1. Surat Panggilan

Surat panggilan adalah surat resmi yang digunakan untuk khusus memanggil seseorang pada kepentingan tertentu. Misalnya: surat panggilan polisi, interview, panggilan kerja, dan sebagainya.

  1. Surat Edaran

Surat edaran dapat diartikan sebagai surat yang ditujukan pada kalangan tertentu dengan menginformasikan suatu kegiatan. Misalnya: surat pengumuman libur sekolah.

  1. Surat Keputusan (SK)

Surat keputusan ialah surat yang berisi keputusan dari atasan atau perusahaan berkaitan dengan lembaga atau  instansi yang berhubungan dengan kebijakan, peraturan, pengangkatan jabatan, dan lain sebgainya. Misalnya: SK pengangkatan karyawan, SK pengangkatan pengurus dan tenaga pengajar, SK Kemendikbud tentang MOS, ddan lain sebaginya.

  1. Surat Perintah

Surat perintah adalah surat yang digunakan sebagai perantara pesan untuk memerintahkan bawahan. Misalnya:  surat perintah lembur, siskamling, dan lain sebaginya.

  1. Surat Kuasa

Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang dari pemilik atau seseorang, atau kepada  orang tertentu dalam kegiatan tertentu. Misalnya: pemberian kuasa atas pengambilan uang di bank, pembayaran pajak, dan lain sebaginya.

  1. Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Surat yang dibuat antara dua pihak, karyawan kontrak dan perusahaan tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak yang ditandatangani di atas materai.

  1. Surat Niaga

Surat yang digunakan dalam transaksi antara penjual dan pembeli yang nilai jual  suatu barang bernilai tinggi. Misalnya saja dalam hal ini ialah adanya surat perjanjian jual beli rumah, apartemen, hotel, tanah, dan lain sebagainya.

Demikianlah ulasan mengenai jenis surat resmi berdasarkan isinya. Semoga bermanfaat bagi siapapun yang sedang atau akan mempelajari tentang surat.

5/5 - (1 vote)