Materi kearifan lokal dan bahasannya dapat dipahami sebagai upaya manusia dengan menggunakan pikirannya untuk bertindak terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman, rumah bagi berbagai kelompok etnis, bahasa, budaya dan agama yang berbeda. Namun, bahasa umum dan semboyan nasional `Unity in Diversity ‘membantu mengikat 17.500 pulau dan penduduknya bersama-sama.
Di Indonesia, setiap etnis memiliki kearifan lokalnya sendiri, seperti etnis Lampung yang dikenal terbuka untuk menerima etnis lain sebagai saudara, dan begitu pula etnis Batak. Jawa terkenal dengan etiket dan perilaku yang lembut, serta etnis lain seperti Minang, Aceh, Sunda, dan lainnya.
Mereka memiliki budaya dan pedoman hidup mereka sendiri yang unik sesuai dengan keyakinan mereka untuk mencapai kesejahteraan bersama. Untuk memperluas pengetahuan kita tentang keberagaman kearifan lokal tersebut, artikel ini akan mengulas tentang 15 contoh kearifan lokal di Indoensia.
Daftar Isi
Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah pengetahuan dasar yang diperoleh dari hidup yang seimbang dengan alam. Hal ini terkait dengan budaya di masyarakat yang diakumulasikan dan diteruskan. Kebiasaan ini bisa abstrak dan konkret, tetapi karakteristik yang penting adalah bahwa kearifan lokal berasal dari pengalaman atau kebenaran yang diperoleh dari kehidupan.
Kebijaksanaan dari pengalaman nyata mengintegrasikan tubuh, jiwa dan lingkungan. Itu menekankan penghormatan terhadap para penatua dan pengalaman hidup mereka. Selain itu, nilai moral lebih dari hal material (Nakorntap et. Al., 1996).
Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan lokal dapat diartikan sebagai bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Biasanya kearifan lokal (local wisdom) diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal dapat terdapat dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu, dan permainan rakyat.
Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui sekumpulan pengalaman dalam mencoba dan mengintegrasikan pengalaman tersebut dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat.
Pengertian Kearifan Lokal Menurut Para Ahli
Adapun definisi kearifan lokal menurut para ahli, antara lain:
- UU No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kearifan lokal artinya nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
- Manugeren (2017)
Kearifan lokal adalah seperangkat ide atau kebijakan yang didasarkan pada nilai-nilai kebajikan yang ditemukan dalam suatu komunitas dan sering diterapkan, diyakini sebagai pedoman hidup, dan diturunkan dari waktu ke waktu.
- Sibarani (2012)
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal.
- Keraf (2002)
Kearifan lokal meliputi seluruh bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, wawasan, adat kebiasaan atau etika yang memberikan tuntunan perilaku manusia dalam kehidupannya didalam komunitas ekologis.
- Sunaryo et al (2003)
Kearifan lokal bisa terbentuk dari pengetahuan lokal yang sudah menyatu sedemikian rupa dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang cukup lama.
Contoh Kearifan Lokal
Adapun untuk beragam contoh kearifan lokal yang ada di masyarakat Indonesia dari berbagai daerah, antara lain adalah sebagai berikut;
-
Sasi (Maluku)
Sasi merupakan aturan adat yang dijadikan sebagai pedoman setiap warga masyarakat dalam mengelola lingkungan termasuk pedoman pemanfaatan sumber daya alam. Sasi berlaku hampir di seluruh pulau di Provinsi Maluku, yang mencakup wilayah Halmahera, Ternate, Buru, Seram, Ambon, Kep. Lease, Watubela, Banda, Kep. Kei, Aru dan Kep. Barat Daya dan Kep. Tenggara di bagian barat daya Maluku.
Selain itu, sasi juga berlaku di Papua, yang mencakup wilayah Kepulauan Raja Ampat, Sorong, Manokwari, Nabire, Biak dan Numfor, Yapen, Waropen, Sarmi, Kaimana dan Fakfak). Sasi memiliki nama lain, yaitu Yot di Kei Besar dan Yutut di Kei Kecil.
-
Pahomba (Sumba Timur- Nusa Tengara Timur )
Pahomba merupakan gugus hutan yang dilarang keras untuk dimasuki apalagi untuk diambil hasil hutanya. Pada hakekatnya, pohon-pohon di setiap pahomba tersebut memiliki fungsi sebagai pohon-pohon induk yang bisa menyebarkan benih ke padang-padang rumput yang relatif luas.
Pepohonan di pahomba disekitar batang sungai memiliki fungsi sebagai riparian atau tumbuhan tepain sungai yang berperan sebagai filter atau penyaring terhadap materi erosi sekaligus sebagai sempadan alamiah sungai dan untuk pelestarian air sungai.
-
Subak (Bali)
Subak merupakan salah satu teknologi tradisional pemakaian air secara efisien dalam pertanian. Terdapat pembagian aliran melalui saluran yang didasarkan pada luas areal sawah dan masa pertumbuhan padi. Cara tersebut dilakukan dengan menggunakan alat bagi yang terdiri atas batang pohon kelapa atau kayu tahan air lainnya.
Kayu tersebut dibentuk sedemikian rupa dengan cekukan atau pahatan dan kedalamannya berbeda-beda, sehingga debit air yang mengalir di satu bagian berbeda dengan debit air yang mengalir di bagian lainnya. Kayu pembagi air tersebut bisa dipindah-pindah dan dipasang diselokan sesuai keperluan, yang pengaturannya ditentukan oleh Kelihan Yeh atau petugas pengatur pembagian air.
-
Tri Hita Karana (Bali)
Tri Hita Karana merupakan suatu konsep dalam kebudayaan Hindu-Bali yang berintikan keharmonisan hubungan antara Manusia-Tuhan, manusia-manusia, dan manusia-alam. Keharmonisan 3 hubungan tersebut sebagai penyebab kesejahteraan jasmani dan rohani. Itu artinya nilai keharmonisan hubungan antara manusia dengan lingkungan adalah suatu kearifan ekologi pada masyarakat dan kebudayaan Bali.
-
Bersih Deso (Desa Gasang-Jawa Timur)
Bersih Deso (bersih desa) ialah acara adat dan tradisi pelestarian lingkungan yang hingga kini masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Gasang. Acara ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Jawa Selo (Longkang) dipilih dari hari Jumat Pahing. Pada acara ini masyarakat secara berkelompok membersihkan lingkungan masing-masing seperti jalan, selokan umum dan sungai.
Setelah bersih desa selesai dilakukan, masyarakat secara berkelompok melaksanakan semacam upacara “sedekah bumi” dengan sajian satu buah buceng besar, satu buceng kecil, sayur tanpa bumbu lombok tanpa daging, berbagai macam hasil bumi yang disebut dengan “pala kependhem” dan “pala gumantung”.
-
Wewaler (Desa Bendosewu-Jawa Timur)
Pada dasarnya ini merupakan tradisi bersih desa, hanya saja di Desa Bendosewu dikenal dengan tradisi wewaler yang merupakan pesan dari leluhur yang babad desa. Pesan tersebut berisi “apabila desa sudah rejo (damai, sejahtera), maka hendaklah setiap tahun diadakan upacara bersih desa.”
Tradisi wewaler disertai dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan secara serentak yaitu dengan membersihkan jalan-jalan, rumah-rumah, pekarangan, tempat-tempat ibadah, makam dan sebagainya.
Kegiatan bersih-bersih itu disebut pula dengan “tata gelar” atau hal yang sifatnya lahiriah. Hal yang memiliki kaitan dengan “tata gelar” dalam bersih desa bagi masyarakat Bendosewu sudah menjadi bagian hidupnya, sehingga dilakukan tanpa menunggu perintah.
-
Seren Taun (Kasepuhan Sirnaresmi-Jawa Barat)
Seren Taun mempunyai arti yang beragam bagi masyarakat kasepuhan diantaranya yaitu puncak prosesi ritual pertanian yang memiliki makna hubungan manusia, alam, dan pencipta-Nya.
Seren Taun juga dapat didefinsisikan sebagai perayaan adat pertanian kasepuhan yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur setelah mengolah lahan pertanian dengan segala hambatan dan perjuangan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Seren Taun merupakan pesta masyarakat adat Kasepuhan sebagai ungkapan rasa gembira saat panen datang. Ini juga merupakan pertunjukan kesenian-kesenian tradisional yang ada di masyarakat Kasepuhan.
Di dalam Kasepuhan berlaku adat istiadat yang mengatur pola kehidupan masyarakat melalui berhubungan dengan sang pencipta yang disebut Hablum minallah, hubungan antar manusia yang disebut Hablum minan naas, dan hubungan manusia dengan alam lingkungannya yang disebut Hablum minal alam.
-
Piil Pasenggiri (Lampung)
Piil Pasenggiri adalah falsafah hidup atau pedoman dalam bertindak bagi setiap warga masyarakat Lampung, yaitu: menemui muimah (ramah lingkungan), nengah nyappur (keseimbangan lingkungan), sakai sambayan (pemanfaatan lingkungan), dan juluk adek (pertumbuhan lingkungan).
-
Ke-Kean (Sumatera Selatan)
Pengetahuan Ke-Kean merupakan bagian daripada sistem perhitungan waktu yang tepat untuk menanam jenis tanaman tertentu yang dikaitkan dengan ilmu perbintangan. Pengetahuan terkait perhitungan ini menjadi bagian daripada kearifan lokal bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
-
Tebat (Pasemah-Sumatera Selatan)
Tebat merupakan salah satu bentuk kearifan lingkungan masyarakat Pagar Alam. Kepemilikan Tebat bersifat komunal, dapat dimiliki secara individual maupun kolektif. Tebat mempunyai fungsi sosial, yaitu untuk memperkuat rasa solidaritas dan integrasi masyarakat. Ketika ikan dipanen, dilakukan bobos tebas, yaitu menguras isi kolam oleh semua warga desa secara bersama-sama.
-
Maromu (Ngata Toro-Sulawesi Tengah)
Maromu ialah sistem kerja sama yang berlaku dalam pengelolaan tanah/hutan bagi masyarakat adat Ngata Toro. Sistem tersebut mengandung nilai saling membantu meringankan beban pekerjaan satu sama lain.
Sistem kerja sama ini dilaksanakan dari awal pengelolaan hingga panen. Sistem Maomu dilakukan secara bergiliran dari satu keluarga/pribadi kepada yang lain. Pengelolaan tanah/hutan dilakukan melalui beberapa tahapan dan struktur yang diatur berdasarkan ketegorisasi hutan.
-
Wana Ngkiki (Ngata Toro – Sulawesi Tengah)
Wana Ngkiki ialah salah satu kategori dari pandangan tentang hutan menurut orang Toro. Orang Toro melakukan pembagian hutan menurut pengetahuan asal pemanfaatannya sesuai kategorinya.
Wana Ngkiki yaitu kawasan hutan di puncak-puncak gunung yang jauh dari pemukiman, yang ditumbuhi oleh pohon-pohon yang tidak terlalu besar, rerumputan, banyak lumut, hawanya dingin, dan merupakan habitat dari beberapa jenis burung. Di dalam hutan ini, tidak ada aktivitas manusia. Hutan ini sangat jarang dikunjungi. Menurut hasil pemetaan luas Wana Ngkiki sekitar 2.300 ha.
-
Awig-awig (Lombok Barat Dan Bali)
Awig-Awig memuat aturan adat yang harus dipatuhi setiap warga masyarakat di Lombok Barat dan Bali. Ini dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak terutama dalam berinteraksi dan mengelola sumberdaya alam & lingkungan.
-
Hompongan (Orang Rimba-Jambi)
Hompongan ialah hutan belukar yang melingkupi kawasan inti pemukiman Orang Rimba (di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi). Hutan ini sengaja dijaga keberadaannya karena memiliki fungsi sebagai benteng pertahanan dari gangguan pihak luar.
-
Simpuk Munan/Lembo (Dayak Benuaq-Kalimantan Timur)
Simpuk Munan atau lembo bangkak ialah hutan tanaman buah-buahan (agroforestry). Hutan ini sendiri senantisa dikembangkan oleh masyarakat Dayak Benuaq di Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai daerah di Pulau Kalimantan.
Nah, itulah tadi materi yang membahas secara lengkapnya mengenai berbagai jenis kearifan lokal di masyarakat Indonesia yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui artikel ini dapat memberikan wawasan kepada khalayak pembaca sekalian. Trimakasih,