Pengertian Kode Etik Jurnalistik– Setelah kita memahami berbagai pengertian jurnalistik menurut para ahli pada artikel sebelumnya, penting bagi seseorang yang ingin mendalami ilmu jurnalitik untuk juga mengetaui kode etik dalam jurnalitik.
Baca: 10 Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli
Alasannya penting memahami kode etik jurnalitik, karena ini adalah pedoman dasar yang harus dikuasai bagi siapapun yang ingin mendalami ilmu jurnalisik. Adapun untuk pengertian kode etik jurnalistik atau dikenal dengan (KEJ) pada hakekatnya tidak hanya ada satu macam, tetapi ada banyak tergantung pada organisasi kewartaan yang diikuti. Di Indonesia ada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia). Bagi praktisi pers, kode etik kedua organisasi wartawan ini dianggap dapat mewakili KEJ secara umum.
Pengertian Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik dapat diartikan sebagai pedoman-pedoman yang harus ditaati oleh seluruh angota dalam kelompok kewartaan. Pedoman-pedoman tersebut umumnya memuat peranan pokok pers untuk dapat member informasi dan menyebarkannya secara cepat dan benar, bebas untuk mengeluarkan pendapat, menjunjung tinggi idealisme, memuat arat (pembetulan jika berita atau kabar yang disiarkan salah), merahasiakan apa yang harus dirahasiakan apabila sumber berita tidak ingin disebutkan namanya, menghindari penghinaan, serta dapat tidak melanggar hukum yang sudah dilegalakan dinegara yang bersangkutan.
Dengan demikian pengertian kode etik jurnalistik secara lugas adalah pokok-pokok aturan yang berhubungan dengan kewartaan, dimana pokok aturan tersebut sesuai dengan organisasi yang dinaunginya, dan sesuai dengan Negaranya.
Demikianlah untuk ulasan mengenai penjelasan kode etik jurnalistik, semoga bermanfaat bagi siapapun yang sedangmendalami ilmu jurnalistik. Trimahasih. Baca Artikel Lainnya:
- 4 Perbedaan Artikel dan Opini Lengkap
- 5 Cara Menulis Opini yang Baik dan Mudah
- Bapak Pandu Indonesia Beserta Biografinya Lengkap
- 6 Pengertian Keluarga dan Fungsi-fungsi Keluarga Menurut Ahli