Museum menjadi istilah yang familiar di Indonesia, meskipun begitu tak jarang banyak diantara masyarakat Indonesia kurang mengetahui makna yang terkanduang dalam museum. Oleh karena itulah pada kesempatakan kali ini kami akan mengutarakan pengertian museum.
Daftar Isi
Museum
Istilah museum pada dasarnya berasal dari Bahasa Yunani Mouseion yang artinya tempat atau lembaga yang melindungi catatan dan juga peninggalan sejarah masa lalu dari sebelum suatu negara di dirikan ataupun setelah negara itu mengelami hal-hal penting, seperti kemerdekaan.
Musium hampir ada disetiap wilayah atau daerah-daerah di Indonesia, baik di Acah sampai Papua, misalnya museum yang cukup dikenal oleh masyarakat ini antara lain musium fahilah, museum dirgantara, museum geologi, dan lain sebaginya.
Pengertian Museum
Museum adalah institusi legal yang berusaha untuk menjadi pelaya sekaligus dipergunakan untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat, baik dalam memepelajari, mengawetkan, melakukan penelitian, penyampaian informasi, media rekreasi, dan penyimpanan aset-aset berharga mengenai masa lalu.
Museum dapat difungsikan sebagai upaya pembentukan karakter generasi muda yang saat ini mulai mengikis karena sikap generasi muda utamanya pelajar yang lebih senang memelajari gaya hidup masyarakat barat yang sebenarnya bila diapdosi ke Indonesia kurang tepat dengan kondisi negara Indonesia baik masyarakatnya dan kulturnya.
Sehingga dari pemaparan tersebut dapat dikatakan bahwasanya sangatlah penting bagi siapapun untuk mengenailkan kebudayaan daerah atau sejarah daerah, selah satunya dengan mengenalkan kepada mereka pentingnya berkunjung di museum.
Pengertian Museum Menurut Para Ahli
Adapun definisi musium menurut para ahli. Antara lain;
-
Wikipedia
Museum adalah institusi permanen nirlaba,melayani kebutuhan publik dengan sifat terbuka dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonversi, meriset, mengkomunikasikan dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan dan kesenangan.
-
Ambrose dan Crispin (1993)
Menurutnya, definisi museum adalah bagian dari pranata sosial dalam masyarakat, karena museum dipergunakan sebagai wahana memberikan pengetahuan, pendidikan, dan perkembangan kepada setiap masyarakat melalui sistemasi komunitas atau publik.
-
ICOM (International Council of Museum)
Menurut organisasi internasional dibawah UNESCO (salah satu Lembaga PBB) ini, mengartiakan bahwa museum adalah stau lembaga yang memiliki sifat tetap, karena museum tidak mencari keuntungan dari masyarakat dan terbuka untuk umum.
-
Association of Museum (1998)
Museum adalah suatu badan yang bersifat legal dalam mengumpulkan, menyelamatkan atau meneriam artefak sejarah manusia, yang dipergunakan untuk meningkatkan serta mengingat segala kejadian serta fenomena alam yang dialami oleh negara dan dunia.
Dari pengertian museum menurut para ahli diatas dapat dikatakan jikalau museum merupakan suatu instutusi yang legal yang berguna untuk mengawetkan, memelihara, serta memberi pengetahuan mengenai cacatan sejarah kepada masyarakat umum.
Demikianlah pengertian museum menurut para ahli, semoga dengan hadirnya tulisan ini mampu memberika pemahaman bagi setiap pembaca yang sedang mencari referensi materi mengenai “Apa itu yang dimaksud Musium?” trimakasih,