Memahami peristilahan puisi atau pengertian puisi pada dasarnya seorang penyair atau calon penyair perlu untuk mendapatkan batasan-batasan defenisi. Alasannya agar apa yang diungkapkan atau disampaikan dalam sastra puisi ini tidak menyimpang.
Oleh karena itulah pada kesempatan kali ini akan mengupas lebih dalam mengenai pengertian puisi menurut para ahli. Namun yang pasti, karya puisi tersebut dalam sistematika kepenulisan tergolong sebagai non fiksi yang berbeda dengan karya tulis ilmiah seperti skripsi, tesis, maupun desertasi.
Daftar Isi
Puisi
Puisi adalah karya kesastraan yang bisa berupa ungkapan isi hati seorang penulis di mana di dalam penyusunan sistematik terdapat irama, lirik, rima, dan ritme pada setiap barisnya yang senantiasa dikemas dalam bahasa yang imajinatif bukan penelitian dan disusun dengan kata yang padat dan penuh makna, karya puisi mengandung nilai estetika tersendiri.
Pengertian Puisi Menurut Para Ahli
Ada banyak defenisi para ahli menurut para ahli, antara lain;
- Sitomorang (1983), Menjelasakan bahwa puisi ialah hasil seni sastra yang kata-katanya ditulis atau disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan sejumlah irama, sajak dan kiasan.
- Kosasih (2012), Puisi ialah suatu karya sastra yang menggunakan kata-kata kiasan yang mengidentikan kaya akan suatu makna.
- Asyah (2002), Mengeratikan puisi ialah hasil penafsiran seorang penyair terhadap kehidupan yang dialami atau dibayangkannya.
- Suroto (1989), secara bebas mengartikan bahwa puisi ialah suatu karangan yang singkat, padat, dan pekat.
- Herbert Spencer, mMmberikan pemahaman bahwa pengertian adalah suatu bentuk pengucapan terhadap gagasan penyair yang bersifat emosional dengan mempertimbangkan keindahan atau struktur dalam kepenulisannya.
- Thomas Carlye, Memberkan pemahaman bahwa puisi ialah suatu ungkapan penyair yang bersifat musikal.
- James Reevas, Memberikan pemahaman bahwa puisi adalah ekspresi bahasa penyair yang kaya dan penuh daya pikat.
- Pradopo, Memberikan pemahaman bahwa puisi ialah suatu rekaman dan interpretasi pengalaman penyair yang diubah dalam wujud kata-kata yang berkesan.
- Herman J. Waluyo (2003), Memberikan arti puisi sebagai karya sastra yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi rima dalam sujumlah pemilihan kata-kata.
- Blair dan Chandka (dalam Tarigan, 1991), Memberikan arti bahwa puisi ialah suatu ekspresi pengalaman yang disampaikan secara imajinatif, dengan memanfaatkan setiap wacana yang matang dan tepat guna.
- Edwin Arlington Robinson, Memberikan pengertian bahwa puisi ialah suatu tata bahasa yang disampaikan si penyair terhdap fenomena-fenemoena tertentu dalam masyarakat melakui pesan-pesan kata.
- Muhammad Hj. Salleh, Memberikan pengertian bahwa puisi ialah karya sastra yang kental dengan imajenasi bahasa tertentu dari seorang penyair agar terlihat lebih bijaksana.
- Usman Awang, Mendefiniskan puisi sebagai ungkapan dari orang putus asa yang dilakukan secara spontan.
- Sastra Sudjiman, Mengungkapkan bahwa puisi ialah ragam sastra yang terikat.
- Watt-Dunton, Memberikan pengertian puisi sebagai suatu bentuk ekpresi yang kongkret seorang penyair terhadap masalah dengan berirama.
- Abdul Razak Zaidan (1991), Memberikan pengertian puisi sebagai suatu hasil pengenalan, pemahaman, penafsiran, penghayatan, dan penikmatan yang didasari oleh kepekaan batin terhadap nilai yang terkandung dalam kata-kata.
Dari adanya penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwasanya puisi ialah salah satu bentuk karya sastra yang singkat dan berisi ungkapan hati, pikiran, dan perasaan si pengarang secara pekat, kreatif, dan imajinatif. Sehingga dalam penggolongannya sendiri ada puisi baru dan puisi lama yang dilihat dari kronologis kemunculannya.