Karakteristik penggolongan untuk wilayah dan perwilayah dalam daerah 3T pada dasarnya tidak akan terlepas daripada ketertinggalan yang disebabkan oleh berbagai kondisi. Hal tersebut bisa saja disebabkan karena perkembangan yang tidak merata dan proses desentralisasi yang tidak efektif.
Desentralisasi yang infektif semacam ini mengakibatkan perkembangan wilayah penduduk cenderung disalurkan lebih kepada daerah-daerah kapital seperti perkotaan, daerah kabupaten berkembang, atau daerah industri. Oleh karena itulah dalam membuat pembangunan yang ada menjadi sedemikian terhambat.
Daftar Isi
Daerah 3T
Daerah 3 T menjadi singkatan daripada kepanjangan atas Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal. Wilayah ini sendiri tidak terlepas daripada adanya sistem pembangunan yang tidak merata, alasannya pembangunan yang berkaitan pada aspek edukasi nasional. Pendidikan yang tidak merata sedemikian penting untuk menjadi sorotan utama di antara permasalahan nasional lain.
Pengertian Daerah 3T
Dareha 3T adalah wilayah yang digolongkan sebagai daerah yang dinilai masih meemerlukan bantuan dalam berbagai sektor termasuk di dalamnya ialah sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan juga adanya kebijakan dalam skala nasional lainnya.
Bentuk Permasalahan Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal
Antara lain;
Cynthia (2009) dalam tesisnya memaparkan bahwa salah permasalahan yang ada di daerah 3T adaah pendidikan, dimana di daerah 3T belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan, wilayah terpencil yang secara geografis sulit dijangkau, salah satunya adalah Daerah 3T.
Menurutnya kondisi tersebut mengakibatkan ketidaksetaraan penerima layanan pendidikan pada usia sekolah nasional. Dapat disimpulkan bahwa aksesibilitas yang buruk dan kesulitan pemenuhan kebutuhan fundamental masyarakat Daerah 3T adalah akar dari rasa sungkan masyarakat Daerah 3T untuk memanfaatkan fasilitas edukasi yang tersedia.
Kenyataan tersebut sungguh kontradiktif dengan harapan negara yang tercantum pada UUD 1945 pasal 31 Ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib memberikan kontribusi demi tercapainya kewajiban tersebut.
Dengan kata lain, pendidikan yang dimaksud pasal di atas saat ini hanya bisa dinikmati sebagian masyarakat Indonesia saja. Hal tersebut didasarkan pada distribusi kemajuan yang inefektif.
Mutrofin (2009) menyimpulkan bahwa, secara umum, terdapat butir-butir masalah utama yang menjadi akar permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan. Hal tersebut adalah inefektivitas kinerja tenaga pendidik; distribusi fasilitas pendidikan yang tidak merata; relevansi tujuan dan rencana pendidikan dengan kondisi yang ada, dan; manajemen pendidikan yang inefisien. Selain itu, ide tentang pemerataan pendidikan adalah konsep yang mengarah pada kebutuhan pendidikan secara menyeluruh (Amtu, 2014).
Demikianalh pembahasan mengenai tulisan pengertian daerah 3T dan macam bentuk permasalahan yang ada. Semoga dengan adanya tulisan ini dapat membantu bagi seganap pembaca yang sedang mencari refrensi tentang “Daerah 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).