Sebenanrnya pemahaman tentang Das Sollen dan Das Sein sebenarnya sangatlah mudah, bahkan untuk ukuran seorang awam yang tidak mengambil ilmu hukum sejatinya dapat memahaminya secara jelas ketika ingin mencari intisari daripada defenisi Das Sollen dan Das Sein.
Adapun pengertian das sollen dan das sein dalam kaedah hukum bisa diartikan sebagai berikut:
Daftar Isi
Pengertian Das Sollen
Pengertian Das Sollen adalah segala sesuatu yang bisa dikatakan kewajiban untuk berpikir dan bersikap bukan sesuatu yang terjadi secara nyata. Secara lebih jelas bahwa das sollen adalah prilaku yang sudah sewajarnya dilakukan.
Contoh Das Sollen
Contoh yang bisa dikatakan Das Sollen adalah sebagai berikut:
- Ketika seseorang atau siapa saja yang memiliki hutang maka wajib membayarnya.
- Barangsiapa yang melakukan pencurian maka harus dihukum
- Barangsiapa yang melakukan korupsi maka akan di penjara
- Ketika seseorang berbelanja maka harus merasa sama-sama puas, maksudnya antara pembeli dan penjual tidak ada yang dirugikan.
Pengertian Das Sein
Pengertian das sein adalah segala sesuatu yang menjadi pelaksanaan dari segala hal yang diatur das sollen. Artinya das sein adalah rangsangan untuk mengaktifkan kaedah hukum yang berlaku pada das sollen. Diperlukan das sein sebagai upaya penegasan tentang hukum yang bersifat aktif atau hidup, sehingga untuk menghidupakan hukum agar berlaku sebagaimana mestinya diperlakan kaedah das sein tersebut.
Contoh Das Sein
Contoh yang bisa dikatakan sebagai das sein sebagai berikut:
- Proses pelaksanaan dalam membayar hutang adalah ketika si penghutang membayar hutangnya.
- Hukuman yang berlaku pada pencuri barang, sesuai dengan apa yang dia curi.
- Hukum yang berlaku pada tindak pidana korupsi adalah sesuai dapat dijalankan sesuai dengan undang-undang
- Proses transaksi jual beli baru bisa dikatakan jual beli jika antara penjual dan pembeli sudah mendapatkan kewajiban.
Dari dua pengertian das sollen dan das sein beserta contohnya yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa kedua unsur hukum tersebut tidak dapat dipisahkan, saling membutuhkan agar hukum tetap berfungsi sebagai kontrol dalam kehidupan masyarakat.