MEA yang merupakan kepanjangan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN pada hekatnya ialah adanya suatu program satu pasar tunggal yang dibentuk oleh ASEAN dengan tujuan untuk meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara.
Dimana dalam hal ini, Indonesia sebagai arti negara berkembang serta anggota aktif ASEAN dan ikut pula dalam deklarasi ASEAN pertama kali tentu membuka arus perdagangan barang dan jasa ke dalam wilayah territorial negara Indonesia sesuai dengan perjanjian MEA 2016. Dengan terbukanya arus perdagangan antar negara anggota ASEAN tersebut tentusaja MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menjadi hal yang menarik untuk diulas dan dibahas.
Daftar Isi
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Dalam sejarahnya sendiri, keberadaan MEA yang dilaksanakan pada awal tahun 2016 secara tidak langsung tentu akan menjadikan perekonomian Negara ASEAN semakin mudah dikarenakan terbukanya arus perdagangan secara bebas.
Hal tersebut secara tidak langsung juga menuntut persaingan produk lokal Indonesia agar bisa bersaing dengan produk-produk se-Asia Tenggara. Khususnya dalam mendukung Indonesia Emas 2045.
Pengertian MEA
MEA adalah suatu bentuk kesatuan pasar tunggal yang mana membuka jalur ekonomi secara bebas dikawasan Asia Tenggara. Wilayah pemberlakuan AEC (ASEAN Economic Community) atau yang biasa disebut MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dalam bahasa Indonesia mencakup 10 wilayah negara negara di Asia Tenggara yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Pengertian MEA Menurut Para Ahli
Adapun definisi MEA menurut para ahli, antara lain sebagai berikut;
-
Ir. Eddy Kuntadi
Menurutnya, pengertian MEA adalah suatu bentuk program yang bertujuan menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN. Dalam pengertian ini tentusaja persaingan antarnegara dikawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia akan lebih ketat dari tahun sebelumnya.
Apalagi Implementasi MEA 2015 akan berfokus pada 12 sektor prioritas, yang terdiri atas tujuh sektor barang (industri pertanian, peralatan elektonik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan di dalam MEA terdapt 5 sektor jasa (pelayanan kesehatan, transportasi udara, pariwisata, logistik, dan berbagai industri mengenai teknologi informasi atau biasa dikenal dengan e-ASEAN).
Sedangkan pada pandangan lain, Indonesia pada hekakatnya juga memiliki potensi yang lebih dibandingkan dengan Negara Asean lainnya. Dalam website setneg.go.id milik Kementerian Sekretaris Negara. Berbegai potensi MEA yang bisa dijadikan landasan bagi Indonesia. Antara lain;
Bentuk Potensi MEA bagi Indonesia
Adapun bentuk potensi MEA bagi Indonesia, antara lain;
-
Sebagai Pasar Potensial
Indonesia merupakan pasar potensial yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang terbesar di kawasan (40% dari total penduduk ASEAN). Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar ASEAN di masa depan dengan kesempatan penguasaan pasar dan investasi.
-
Negara Tujuan Investor
Indonesia adalah negara tujuan investor ASEAN. Proporsi investasi negara ASEAN di Indonesia mencapai 43% atau hampir tiga kali lebih tinggi dari rata-rata proporsi investasi negara-negara ASEAN di ASEAN yang hanya sebesar 15%.
-
Banyak Potensi
Indonesia juga memiliki arti potensi sebagai negara pengekspor, dimana untuk nilai ekspor yang dimiliki Indonesia ke intra-ASEAN pada data yang terbaru sekitar 18-19% sedangkan ke luar ASEAN berkisar 80-82% dari total ekspor secara keseluruhan.
Hal ini tentusaja secara tidak langsung peluang untuk meningkatkan ekspor ke intra-ASEAN harus dipotimalkan. Mengingat di Indonesia memiliki jumlah masyarakat yang besar di bandiangkan dengan Negara ASEA lainnya.
-
Pendudukan Terbesar
Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non-tarif sudah tidak ada lagi. Kondisi ini menguntungan Indonesia karena Indonesia sendiri sebagai negara berpendudukan terbesar di Asia Tenggara.
Ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN
Ciri MEA antara lain;
- ASEAN akan menjadi kesatuan pasar yang memiliki kawasan ekonomi yang sangat kompetitif
- MEA bertujuan untuk menciptkan pembangunan ekonomi yang universal
- Daerah-daerah yang ada di kawasan Indonesia, secara langsung juga akan terintegrasi secara penuh dalam ASEAN dan dituntut harus mampu melakukan atau menahlukan persaingan global
- MEA pasar produksi tunggal
Demikianlah pembahasan mengenai “Masyarakat Ekonomi ASEAN” yang menyangku tentang pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menurut pandangan para ahli. Semoga dapat bermanfaat bagi setiap pembaca yang sedang mencari referensi dari “MEA/AEC”.