Kata Pluralisme menjadi istilah yang cukup familiar di Indonesia. Istilah kata Pluralisme bahkan disematkan kepada salah satu mantan Presiden Republik Indonesia, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden Negara Republik Indonesia yang ke Empat dan juga sekaligus Ketua PBNU Periode periode ketiga. Pluralisme pada dasarnya berasal dari kata plural yang bermakna lebih dari satu atau jamak.
Daftar Isi
Pengertian Pluralisme Menurut Para Ahli
Pada Kesempatan kali ini terdapat 7 tokoh yang akan memberikan definisi tentang pengertian Pluralisme, diantaranya;
-
Anton M. Moeliono (1990).
Menurutnya, pluralisme adalah suatu hal yang memberikan makna jamak (lebih dari satu), misalnya dari segi kebudayaan yang berbeda-beda di suatu masyarakat.
-
Gerald O‟ Collins dan Edward G. Farrugia (1996).
Pluralisme adalah pandangan filosofis yang tidak mendiskripsikan segalanya pada prinsip, melainkan adanya penerimaan terhadap keragaman. Pluralisme ini menyangkut berbagai bidang, misalnya dari segi kultural, religious (agama), dan politik.
-
Moh. Shofan (2011)
Menurutnya, definisi pluralisme adalah upaya untuk membangun kesadaran yang bersifat teologis tetapi dan sosial. Pengertian Pluralisme ini tentu saja dapat terimplementasikan secara nyata pada kesadaran masyarakat, bahwa manusia dalam keanekaragaman. Karena pluralisme sendiri mengandung konsep sosiologis dan teologis.
-
Syamsul Ma’arif (2005)
Menurutnya, arti pluralisme adalah keberadaan akan toleransi keragaman baik dari ragam suku, agama, ras dll, mengenai kelompok kultural dan etnik dalam masyarakat.
-
Mohamed Fathi Osman (2006)
Makna pluralisme adalah penerimaan keberagaman sehingga setiap manusia dapat hak dan kewajibannya yang sejajar dengan manusia lain.
-
Santrock (2003)
Pluralisme adalah penerimaan setiap Individu yang berpendapat bahwa perbedaan budaya harus senantiasa dipertahankan dan dihargai.
-
Webster (1976)
Mengartikan jika pluralisme adalah suatu keadaan sosial dari beranekaragam etnis, agama, ras atau lainnya, yang rela mempertahankan tradisi yang ada dan tetap berpartisipasi kepada sesama masyarakat tidak memandang latar belakang yang ada.
Dari pengertian pluralisme menurut para ahli diatas dapat disimpulkan jika pluralisme sama dengan toleransi yang sama-sama penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Oleh karenanya setiap orang yang ingin tenang, tentram, dan damai dalam kehidupannya seharusnya memiliki sikap pluralisme.