Tanah pada hakikatnya memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan dan pertumbuhan mahluk hidup, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan lain sebagainya. Alasan tanah menjadi sangat penting bagi manusia, karena dalam setiap proses kehidupan tak bisa terlepaskan dari tanah yang menyedikan berbagai unsur mikroorganisme.
Namun yang pastinya, dalam sejarahnya sendiri istilah tanah yang kita kenal selama ini berasal dari Bahasa Yunani “Pedon” dan Bahasa Latin “Solum”. Sebagai penejelasan lebih lanjut dalam tulis ini akan menguraikan tentang pengertian tanah dan jenis-jenis tanah.
Daftar Isi
Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian luar yang merupakan hasil daripada sistem pelapukan dan pengendapan batuan. Di dalam tanah ini sendiri banyak mengandung berbagai macam bahan organik dan juga anorganik.
Bahan organik di tanah biasanya berasal dari jasad makhluk hidup (manusia dan hewan) yang sudah mati beribu-ribu tahun yang lalu. Sedangkan untuk bahan anorganik tanah biasanya berasal dari benda mati, baik berupa batuan atau bahan mineral.
Pengertian Tanah Menurut Para Ahli
Sedangkan definisi tanah menurut para ahli, antara lain;
-
J.J. Berzelius (1803)
Tanah adalah laboratorium kimiawi yang bermanfaat sebagai suatu tempat dalam dekomposisi dan reaksi kimia secara tersembunyi.
-
Justus Von Liebig (1840)
Menurutnya, tanah adalah suatu tabung reaksi yang dapat diketahui tentang jumlah dan jenis hara berabagai tanaman yang ada di dalamnya.
-
Friedrich Fallou (1855)
Definisi tanah adalah suatu bentuk hasil dari proses pelapukan oleh waktu yang lama, proses tersebut terjadi dengan cara menggerogoti batuan keras yang lambat laun mengadakan dekomposisi.
-
Dokuchaiev (1877)
Tanah adalah suatu rungan atau zona dalam geografi yang memiliki sifat luas, karena didalamnya terdapat skala peta tentang dunia, baik berupa iklim, atau lingkungan tumbuhan.
-
A.S. Thaer (1909)
Tanah adalah permukaan yang ada di planet yang dihasilkan dari proses akumulasi dan daya campuran berbagai bahan dan unsur-unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
-
Humphry Davy (1913)
Arti tanah secara umum adalah sebagai laboratorium tentang alam yang mampu menyediakan berbagai unsur hara bagi tanaman.
-
C.F. Marbut (1914)
Tanah adalah lapisan lkulit bumi yang pali luar, yang biasanya erat dengan sifat tak padu dan memiliki sifat yang tebal mulai dari warna, sifat fisik, sifat biologinya, dan sifat kimianya.
-
Ramman (1917)
Tanah adalah suatu bahan batuan yang sudah dilakukan perombakan menjadi bagian partikel yang kecil, sehingga dapat ditempati oleh berbagai tumbuhan dan hewan.
-
Werner (1918)
Tanah adalah suatu bahan yang berwarna hitam tipis sehingga mampu menutupi bahan padat kering, yang terdiri atas partikel kecil akibat dari bentuk vegetasi dan hewan.
Jenis Tanah
Berikut 5 jenis tanah beserta dengan penjelasannya;
-
Tanah Vulkanis
Jenis tanah vulkanis biasanya banyak terdapat di daerah gunung-gunung berapi. Tanah vulkanis terbentuk dari abu vulkanis yang telah mengalami sebuh proses pelapukan. Jenis tanah vulkanis umumnya mempunyai ciri berbutir halus, sifatnya yang tidak mudah tertiup oleh angin, dan juga jikalau terkena hujan lapisan tanah bagian atas menutup yang sehingga pantas jikalau tanah vulkanis tidak mudah erosi.
Meskipun demikian, jenis tanah vulkanis ini sangatlah subur. Sehingga dalam pemanfaatannya biasanya dipergunakan untuk pertanian dan perkebunan.
-
Tanah Aluvial
Tanah aluvial yang juga sering disebut tanah endapan adalah tanah lumpur dan pasir halus yang sudah terbawa oleh air sungai, lalu tanah ini diendapkan di dataran rendah, lembah dan terdapat disepanjang daerah aliran sungai.
Meskipun demikian untuk tanah aluvial tidak semuanya mempunyai kandungan unsur hara yang sama satu sama lainnya. sebab tinggi dan rendahnya kandungan unsur hara di tanah aluvial tergantung pada tanah induknya. Pemanfaatannya tanha ini bisa sebagai pertanian (persawahan) karena kondisi keasamannya yang sesuai dan letaknya berada di daerah yang memiliki dataran rendah
-
Tanah Laterit
Tanah literit biasanya berwarna memiliki cirri khas merah atau kekuning-kuningan. Tanah laterit miskin akan adanya unsur hara sehingga tanah ini identik dengan kata tidak subur. Tanah literit banyak dijumpai di daerah pegunungan yang hutan di dalamnya sudah gundul atau lapisan humusnya telah habis karena adanya suatu erosi/tererosi.
Jenis tanah literis tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh karena itu harus segera diadakan penghijauan atau reboisasi yang memiliki arti cara mengusahakan menanami kembali supaya tanah tersebut dapat subur kembali. Mekipun tidaklah subur tanah literit ini banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri gerabah (keramik).
-
Tanah Litosol
Tanah litosol sering dikenal dengan sebutan tanah berbatu-batu. Tanah litosol terbentuk karena adanya pelapukan batuan yang sempurna sehingga tanah ini sukar ditanami karena memiliki unsur hara yang sangat rendah. Sebagian besar jenis tanah litosol tidak bisa dimanfaatkan.
Meskipun demikian tanah litosol dapat dimanfaatkan untuk berbagai tanaman keras, tegalan, palawija, dan padang rumput.
-
Tanah Organosol/Gambut
Tanah organosol atau yang dikenla di Indonesia dengan tanah gambut adalah tanah yang berasal dari bahan organik yang biasanya terbentuk karena genangan air sehingga dalam tanah ini peredaran udara di dalamnya sangat kurang dan proses penghancurannya pun menjadi tidak sempurna, oleh karenannya tanah orgonasol atau gambut kekurangan unsur hara.
Dari penjelasan diatas, maka dapatlah untuk dikatakan jika tanah adalah lapisan paling luar bumi yang pada awalnya berupa batuan keras karena proses pembentukannya membutuhkan waktu yang lama, akhirnya memiliki unsur mikroorganisme yang tinggi.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian tanah menurut para ahli dan jenis-jenisnya. Semoga saja dengan adanya pembahasan tanah ini dapat bermanfaat bagi setiap pembacaya yang sedang mencari referensi tentang “Tanah”.