2 Pengertian Urban Farming/Pertanian Kota Menurut Para Ahli dan Unsur Nilainya

Diposting pada
Pengertian Urban Farming
Urban Farming

Istilah urban farming secara umum merupakan suatu bagian daripada adanya konsep pengolahan lahan dengan berprinsip pada pemanfaatan lahan sempit di wilayah perkotaan oleh karena itulah istilah ini seringkali memiliki nama lain pertanian perkotaan.

Disisi lainnya, banyak alasan yang melatarbelakangi adanya keinginan masyarakat untuk melakukan pertanian perkotaan atau urban farming, salah satunya ialah peningkatan kualitas udara di perkotaan dapat diperbaiki dengan adanya tanaman-tanaman hias, herbal maupun pokok sebagai kebutuhan. Oleh karena itulah, dalam penjelasan kali ini akan menguraikan tentang pengertian dan unsur dalam urban farming.

Daftar Isi

Urban Farming

Urban farming secara umum ialah bagian daripada adanya sistem pengelolaan pertanian kota yang berbeda dengan pertanian yang dilakukan di pedesaan sebagai pusat produksi bahan pangan. Sehingga prihal ini wilayah kota memang tidak dimaksudkan sebagai pusat produksi bahan pangan.

Namun, dalam perkembangannya, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat perkotaan, berkembanglah aktivitas pertanian ini. Pertanian kota menjadi suatu kegiatanuntuk meningkatkan pemanfaatan ruang minimalis di perkotaan melalui pembudidayaan tanaman.

Pengertian Urban Farming

Pertanian kota (urban farming) adalah bagian adanya kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri dan sumber energi melalui pemanfaatan sumber daya hayati dan pengelolaan lingkungan hidupnya.

Pengertian Urban Farming Menurut Para Ahli

Adapun definisi urban farming menurut para ahli, antara lain;

  1. Dewi (2007)

Urban farming adalah kegiatan dalam sistem pengelolaan lahan pertanian yang di  lingkungan kota sebagai bagian daripada adanya salah satu bentuk ruang terbuka hijau (RTH) produktif yang bernilai ekonomi,ekologi, dan rekreasi.

  1. Nugraheni (2013)

Urban farming adalah bagian daripada adanya serangkaian kegiatan berkebun di tengah perkotaan yang bermanfaat dari segi ekonomi dan kesehatan. Lataran mampu untuk menopang kebutuhan oksigen yang menciri khaskan kehidupan.

Unsur Nilai Urban Farming

Antara lain;

  1. Nilai Praktis, karena urban farming bisa memunculkan kreativitas bersama untuk mengelola lingkungan hidup.
  2. Nilai Ekonomis, karena tanaman tanaman hasil urban farming dapat dijual.
  3. Nilai Ekologis, karena urban farming dapat membersihkan udara, mengurangi timbunan sampah barang bekas.
  4. Nilai Estetika, jika tanaman hasil urban farming ini ditata dengan baik maka akan menimbulkan nilai estetika dan menambah keindahan wajah kota.

Demikianlah penjelasan dan pembahasan tentang pengertian urban farming/pertanian kota menurut para ahli dan unsur nilainya. Semoga dengan adanya penjelasan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi setiap pembaca yang sedang mencari refrensi tentang “Urban Farming atau Pertanian Kota”.

Rate this post