Pupuk pada dasarnya dapat berdampak besar dalam mengatasi kesuburan tanah dalam melihat berbagai kondisi lahan tanaman di Indonesia semakin sempit, terutama daerah perkotaan yang membutuhkan penghijauan. Sempitnya lahan di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, antara lain pembangunan dan pencemaran tanah oleh limbah industri dan rumah tangga yang mengakibatkan tanah terdegredasi fungsinya.
Oleh karena itulah pada saat ini banyak masyarakat Indonesia yang memakai pupuk, baik pupuk Organik dan An-Organik yang diharapkan hal itu akan memaksimlakan hasil yang diperolehnya dari keterbatasan lahan yang dimiliki.
Daftar Isi
Pupuk
Pupuk adalah suatu bentuk bahan yang memiliki sifat organik atau sifat anorganik, bila ditaburkan ke tanah ataupun di ujung tanaman pupuk dapat menambah unsur hara serta mampu memperbaiki sifat kimia, fisik, dan biologi tanah ataupun kesuburan tanah.
Sedangkan pengertian pemupukan adalah cara pemberian pupuk ke dalam tanah. Jadi dalam hal ini pupuk adalah bahannya sedangkan pemupukan adalah cara pemberiannya.
Pengertian Pupuk Menurut Para Ahli
Banyak ahli di bidang pertanian yang memberi definisi pupuk, antara lain;
-
Arisman (1981)
Dalam bukunya menjelasakan bahwa pupuk adalah bahan-bahan yang mengandung zat hara dalam upaya meningkatkan atau mengembalikan kesuburan tanah.
-
Sutedjo (1999)
Pupuk adalah bahan organik maupun anorganik yang diberikan ke dalam lahan pertanian khususnya tanah yang dilakukan guna mengganti ataupun memaksimalkan kesuburuhan yang ada dalam lapisan tanah tersebut.
Jenis Pupuk
Macam pupuk, antara lain;
-
Pupuk Organik
Pupuk organik adalah pupuk adalah pupuk yang terbuat dari sisa-sisa makhluk hidup yang kemudian dilakukan pengelolahan melalui sebuah proses dekomposisi (pembusukan) oleh bakteri pengurai, misalnya pupuk kompos dan pupuk kandang. Pupuk kompos ini biasanya berasalmula dari sisa-sisa tanaman, dan atau pupuk kandang berasal dari kotoran ternak (seperti sapi, kambing, atau lainnya).
Oleh karena itulah ada yang menyebutkan jilaklau untuk jenis pupuk organik ini mempunyai komposisi kandungan unsur hara yang bisa dikatakan lengkap, meskipun begitu untuk jumlah tiap jenis unsur hara yang ada dalam pupuk organik rendah tetapi kandungan bahan organik di dalamnya tinggi dibandaingkan dengan pupuk an-organik.
-
Pupuk Anorganik
Pupuk anorganik adalah pupuk yang dibuat atau di produksi di pabrik secara kimia, seperti Pupuk Urea, Pupuk Sriwijaya, atau lainnya. Pupuk anorganik ini dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah hara yang penyusunanya, yaitu pupuk tunggal dan pupuk majemuk.
Pupuk tunggal merupakan pupuk anorganik yang mengandung hanya satu unsur hara. Sedangkan untuk pupuk majemuk merupakan pupuk yang mengandung lebih dari satu unsur yang ada di dalamnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 08/Permentan/SR.140/2/2007, pupuk memenuhi syarat sebagai pupuk majemuk NPK apabila total pupuk N, P 2 O 5 dan K 2O minimal 30%.
Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa sejatinya pupuk banyak macam dan jenis-jenisnya serta berbeda pula sifat-sifatnya dan berbeda pula reaksi dan peranannya di dalam tanah dan tanaman. Karena hal-hal tersebut di atas agar diperoleh hasil pemupukan yang efisien dan tidak merusak akar tanaman maka perlulah diketahui sifat, macam dan jenis pupuk dan cara pemberian pupuk yang tepat.
Demikianlah pembahasan atau penjelasan mengenai pengertian pupuk menurut para ahli dan jenisnya. Semoga dengan adanya pembahasan ini dapat memberikan literasi bagi seganap pembaca yang sedang mencari refrensi tentang “Pupuk”.