Daftar Isi
Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian, atau yang kemudian dikenal dengan PKM P merupakan salah satu program penelitian yang direkomendasikan oleh Dikti (Direktoral jenderal perguruan tinggi Dikti). Alasan program ini dikrekomendasikan karena dianggap mampu untuk menjawab berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat.
PKM Penelitian ini kemudian dibagi menjadi dua, pertama ialah PKM Penelitian Eksakta dan Kedua PKM Penelitian Sosial/humaniora. PKM Penelitian humaniora misalnya mahasiswa meneliti tentang survey kesehatan anak jalanan, konflik sosial ataupun mengenai survai terhdap dampak pembagunan yang terjadi dalam masyarakat, untuk selanjutnya diteliti dan memecahkan permasalahan yang ada.
PKM Penelitian Humaniora
PKM Penelitian Humaniora adalah salah satu cabang Program Kreatifitas Mahasiswa yang fokus pada bidang riset mengenai tentang bagaimana caranya untuk memcahkan solusi ditengah masyarakat dan juga mengembangkan ilmu agar dapat memberikan suatu ide. Biasanya peneliti juga meneliti tentang perubahan sosial masyarakata dapat terjadi.
Tujuan yang diharapkan dari adanya PKM Penelitian ini tak lain ialah menumbuhkan minat mahasiswa sehingga menghasilkan penelitian yang berkualitas dan memililiki potensi untuk kemudian penelitian tersebut dipublikasikan di jurnal ilmiah.
Syarat dan Ketentuan PKM Penelitian Sosial/Humaniora
Ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh pengusulan (mahasiswa) persyaratan tersebut antara lain ialah sebagai berikut;
- Peserta yang mendaftar dalam PKM Penelitian ialah mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma di Perguruan Tinggi yang ada di naungan Dikti.
- Mahasiswa yang bersangkutan dalam mengusulkan program PKM Penelitian harus berkelompok (bukan individu).
- Kelompok mahasiswa yang mengajukan PKM P 3 sampai 5 mahasiswa.
- Mahasiswa yang mengusulkan PKM P bisa berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, akan tetapi yang perlu diperhatikan kelompok mahasiswa tersebut masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama.
- Besarnya dana yang diajukan dalam PKM Penelitian minimalnya ialah Rp 2.500.000 sampai dengan Rp 12.500.000
Sebagai keterangan lebih lanjut mengenai contoh proposal PKM Penelitian khususnya PKM Penelitian humaniora atau sosial. Berikut ini akan diberikan contohnya;
Contoh proposal pkm riset humaniora
Contoh judul pkm sosial humaniora “Mengapa Masyarakat Bersikap Proaktif?” (Studi Tentang Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung).
Ringkasan
Pemerintah telah berkomitmen membangun dan membenahi infrastruktur jalan. Salah satunya pembangunan jalan Tol Trans Sumatera yang telah dimulai dari Provinsi Lampung.Pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung sendiri diperkirakan akan membutuhkan luas tanah sebesar 2.670 hektare.
Jumlah lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Suamtera tidaklah sedikit, lahan milik masyarakat harus direlakan. Pada proses pelepasan hak atas tanah masyarakat untuk pembangunan kepentingan umum sering menimbulkan konflik. Tidak sedikit masyarakat yang tidak mendukung program pembangunan pemerintah. Akan tetapi kondisi berbeda ditemukan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung, khusunya di Desa Sabah Balau.
Masyarakat Desa Sabah Balau sangat antusias mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Masyarakat Desa Sabah Balau yang lahannya akan dipakai untuk pembangunan dengan sangat bijaksana mengikuti prosedur pelepasan hak atas tanah yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Sehingga sikap proaktif masyarakat tersebut perlu untuk diadakan penelitian lebih lanjut dalam upaya menyadarkan banyak masyarakat untuk selalu mendukung pelepasan hak atas tanah yang akan dibangun infrastruktur oleh pemerintah. Metode penelitian mengunakan pendekatan deskriptif yang berberfokus pada bagaimana mekanisme pelepasan hak atas tanah dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, faktor yang mempengaruhi sikap proaktif masyarakat, dan hambatan apa saja yang ditemui pada saat proses pelepasan hak atas tanah.
Kata Kunci: Sikap Proaktif, Pembebasan Lahan, Hak Atas Tanah, Jalan Tol
BAB I PENDAHULUAN
Wacana pembangunan akhir-akhir ini gencar dibicarakan. Pemerintah Republik Indonesia memusatkan perhatiannya pada proyek pembangunan guna memperbaiki kondisi perekonomian negara saat ini. Sistem perencanaan pembangunan harus diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi dan didukung dengan prinsip-prinsip kebersamaan, keadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian. Adanya pembangunan yang merata disetiap provinsi yang ada di Indonesia dapat menjaga kesatuan nasional (UU Nomor 25 Tahun 2004) Pembangunan secara garis besar terdiri dari pembangunan non fisik dan fisik.
Menurut Wresniwiro pembangunan non fisik adalah jenis pembangunan yang tercipta oleh dorongan masyarakat setempat dan memiliki jangka waktu yang lama. Lain halnya dengan pembangunan fisik adalah pembanguan yang dapat di rasakan langsung oleh masyarakat atau pembangunan yang tampak oleh mata. Pembangunan fisik misalnya berupa infrastruktur, bangunan, fasilitas umum (dalam Misiyanti, 2014:5). Saat ini salah satu pembangunan fisik yang sedang dijalankan adalah proyek jalan Tol Trans Sumatera yang telah mulai dibangun dari Provinsi Lampung dengan perkiraan sepanjang 140,41 kilometer.
Proyek Pembangunan jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung dimulai dari Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Antara, 2015). Penyelenggaraan jalan tol sendiri dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan menjaga keseimbangan dalam pengembangan wilayah dengan memperhatikan keadilan, yang dapat dicapai dengan membina jaringan jalan yang dananya berasal dari pengguna jalan. Sedangkan tujuan dari jalan tol yakni untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya (Perpres Nomor 15 Tahun 2005).
Permasalahan yang sering timbul dalam proses penyelenggaraan jalan tol adalah tentang pertahanan tanah yang dilakukan masyarakat. Pemerintah harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk dapat membebaskan lahan masyarakat pada proyek pembangunan lainnya. Peristiwa konflik pertanahan yang sering ditemukan seperti kasus-kasus pada umumnya, tidak di temukan pada proses pembangunan jalan Tol Trans Sumatera di Lampung, khususnya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Umumnya masyarakat Desa Sabah Balau sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Berdasarkan hasil pra riset peneliti, dalam proses pelepasan hak atas tanah di Desa Sabah balau ini tidak ditemukan masalah yang serius. Masyarakat Desa Sabah Balau yang tanahnya harus direlakan demi kepentingan umum ini sangat proaktif dalam proses pelepasan hak atas tanah.
Masyarakat Desa Sabah Balau telah memahami bahwa tanah yang berada dalam kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah seutuhnya milik Indonesia (Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 1960). Tidak ada protes atau penolakkan dari pihak masyarakat dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Masyarakat Desa Sabah Balau juga memiliki pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum pengadaan tanah ini, sehingga mereka mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Berdasarkan penjelasan diatas, penelitian ini secara umum bertujuan sebagai berikut:
- Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
- Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul pada saat mekanisme pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Selengkapnya contoh PKM riset sosial humaniora tersebut, silahkan download disini
Demikianlah tulisan mengenai Contoh PKM Penelitian Humaniora (PKM P) semoga artikel tulisan ini bermanfaat bagi setiap pembaya yang ingin membuat PKM Penelitian, khususnya PKM Penelitian Humaniora atau PKM Penelitian Sosial dan dapat lolos di PIMNAS.